Penelitian Empiris dan Normatif: Perbedaan, Contoh, & Karakteristik

Dalam dunia akademik, menentukan metode penelitian seringkali menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi mahasiswa yang sedang menyusun skripsi atau tesis. 

Dua istilah yang paling sering muncul dan menjadi perdebatan adalah penelitian empiris dan normatif

Meski keduanya bertujuan untuk menemukan kebenaran ilmiah, sudut pandang dan cara kerja yang digunakan sangatlah bertolak belakang.

Secara sederhana, penelitian normatif berfokus pada apa yang tertulis dalam aturan atau teori (law in books), sementara penelitian empiris lebih tertarik melihat bagaimana kenyataan yang terjadi di lapangan (law in action). 

Memahami perbedaan antara keduanya bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan fondasi utama agar argumen dalam tulisan Anda memiliki landasan yang kuat.

Banyak peneliti pemula terjebak dalam kebingungan saat harus memilih: apakah harus mengkaji dokumen dan undang-undang, atau harus turun ke lapangan untuk melakukan wawancara? 

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan penelitian empiris dan normatif, mulai dari karakteristik, metode pengumpulan data, hingga contoh kasus nyata untuk membantu Anda menentukan metodologi yang paling tepat.

Baca Juga: Penelitian Empiris: Definisi, Jenis, Ciri, Tujuan, dan Contoh

1. Apa Itu Penelitian Normatif?

Penelitian normatif adalah jenis penelitian yang menempatkan hukum atau teori sebagai sebuah sistem norma yang tertutup. 

Sering juga disebut sebagai penelitian perpustakaan (library research) atau penelitian hukum doktriner, metode ini memandang objek penelitian dari sudut pandang “apa yang seharusnya” (Das Sollen).

Dalam metode ini, peneliti tidak perlu turun ke lapangan untuk mencari data primer dari responden. 

Fokus utamanya adalah menganalisis prinsip-prinsip hukum, asas-asas, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan agar ditemukan solusi atas isu hukum yang sedang dibahas.

Karakteristik Utama Penelitian Normatif:

  • Berbasis Dokumen: Sumber kekuatan utama penelitian ini terletak pada data sekunder seperti buku-buku teks, naskah akademik, kamus hukum, hingga putusan hakim.
  • Pendekatan Analitis: Menggunakan logika deduktif (menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum ke khusus) melalui penafsiran hukum yang mendalam.
  • Fokus pada Koherensi: Mencari tahu apakah suatu aturan sudah sesuai dengan asas hukum yang lebih tinggi atau apakah ada kekosongan hukum (vacuum of law) dalam suatu masalah.

Sumber Data yang Digunakan:

Dalam penulisan artikel, Anda bisa menjelaskan bahwa data dalam penelitian normatif terbagi menjadi tiga bahan hukum:

  1. Bahan Hukum Primer: Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara, dan risalah resmi.
  2. Bahan Hukum Sekunder: Hasil penelitian sebelumnya, jurnal ilmiah, dan buku-buku referensi.
  3. Bahan Hukum Tersier: Kamus, ensiklopedia, atau indeks yang memberikan informasi tentang bahan hukum primer dan sekunder.

1. Apa Itu Penelitian Normatif?

Penelitian normatif adalah jenis penelitian yang menempatkan hukum atau teori sebagai sebuah sistem norma yang tertutup. 

Sering juga disebut sebagai penelitian perpustakaan (library research) atau penelitian hukum doktriner, metode ini memandang objek penelitian dari sudut pandang “apa yang seharusnya” (Das Sollen).

Dalam metode ini, peneliti tidak perlu turun ke lapangan untuk mencari data primer dari responden. Fokus utamanya adalah menganalisis prinsip-prinsip hukum, asas-asas, serta sinkronisasi peraturan perundang-undangan agar ditemukan solusi atas isu hukum yang sedang dibahas.

Karakteristik Utama Penelitian Normatif:

  • Berbasis Dokumen: Sumber kekuatan utama penelitian ini terletak pada data sekunder seperti buku-buku teks, naskah akademik, kamus hukum, hingga putusan hakim.
  • Pendekatan Analitis: Menggunakan logika deduktif (menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum ke khusus) melalui penafsiran hukum yang mendalam.
  • Fokus pada Koherensi: Mencari tahu apakah suatu aturan sudah sesuai dengan asas hukum yang lebih tinggi atau apakah ada kekosongan hukum (vacuum of law) dalam suatu masalah.

Klasifikasi Bahan Hukum

Untuk memperkuat otoritas artikel Anda, penting untuk menjelaskan bahwa dalam penelitian normatif, data dibagi menjadi tiga jenis bahan hukum utama:

  1. Bahan Hukum Primer: Dokumen yang memiliki otoritas mengikat, seperti Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara, dan risalah resmi pembuatan undang-undang.
  2. Bahan Hukum Sekunder: Dokumen yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer, seperti hasil penelitian sebelumnya, jurnal ilmiah, dan buku-buku referensi pakar.
  3. Bahan Hukum Tersier: Bahan yang memberikan petunjuk maupun penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, contohnya kamus, ensiklopedia, atau bibliografi.

Baca Juga: Plagiarisme Adalah: Pengertian, Jenis, Sanksi & Cara Menghindarinya

2. Perbedaan Utama Penelitian Empiris dan Normatif

Meskipun keduanya berada dalam payung metodologi penelitian, perbedaan antara empiris dan normatif terletak pada cara peneliti memandang kebenaran

Jika normatif mencari kebenaran dalam naskah hukum, empiris mencarinya dalam interaksi sosial.

Berikut adalah rincian perbedaan mendalam yang dibagi ke dalam beberapa aspek penting:

A. Sudut Pandang Kajian (Das Sollen vs Das Sein

Perbedaan yang paling fundamental terletak pada konsep Das Sollen dan Das Sein.

  • Penelitian Normatif: Berfokus pada Das Sollen (apa yang seharusnya). Peneliti mengkaji apakah suatu tindakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Penelitian Empiris: Berfokus pada Das Sein (apa yang senyatanya). Peneliti mengamati bagaimana hukum atau teori tersebut benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, meskipun terkadang melenceng dari aturan tertulis.

B. Sumber Data dan Teknik Pengumpulan

Metode perolehan data adalah perbedaan yang paling kasat mata bagi seorang peneliti.

  • Data Sekunder (Normatif): Peneliti menghabiskan lebih banyak waktu di perpustakaan atau mengakses database hukum digital. Tekniknya adalah Studi Pustaka.
  • Data Primer (Empiris): Peneliti harus terjun langsung ke masyarakat. Teknik pengumpulannya meliputi Wawancara, Kuesioner (Angket), dan Observasi langsung terhadap perilaku subjek penelitian.

C. Logika Berpikir: Deduktif vs Induktif

Cara menarik kesimpulan juga sangat berbeda:

  • Normatif (Deduktif): Berangkat dari norma umum (seperti Konstitusi atau Undang-Undang) kemudian ditarik ke kasus yang lebih spesifik untuk melihat kesesuaiannya.
  • Empiris (Induktif): Berangkat dari temuan-temuan kecil dan spesifik di lapangan, yang kemudian dikumpulkan untuk membentuk sebuah kesimpulan umum atau teori baru.

D. Instrumen Penelitian

  • Dalam Penelitian Normatif, instrumen utamanya adalah peneliti itu sendiri melalui analisis dokumen yang logis dan sistematis.
  • Dalam Penelitian Empiris, instrumen penelitian bisa berupa pedoman wawancara atau kuesioner yang telah divalidasi agar data yang diambil dari responden bersifat akurat dan objektif.

3. Kelebihan dan Kekurangan Metode Penelitian

Setiap metode penelitian memiliki tantangan dan nilai tambahnya masing-masing. Memahami kelebihan dan kekurangan penelitian empiris dan normatif akan membantu Anda mengukur sumber daya (waktu, biaya, dan kemampuan) yang Anda miliki sebelum memulai riset.

A. Kelebihan dan Kekurangan Penelitian Normatif

Kelebihan:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Karena fokus pada studi dokumen, peneliti tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk transportasi ke lapangan atau memberikan honorarium kepada responden.
  • Kedalaman Teoritis: Memungkinkan peneliti untuk menggali prinsip-prinsip hukum secara mendalam dan sistematis.
  • Akses Data Stabil: Bahan hukum atau literatur biasanya tersedia di perpustakaan atau basis data digital yang dapat diakses kapan saja.

Kekurangan:

  • Kaku dan Teoritis: Hasil penelitian seringkali dianggap terlalu “awang-awang” karena tidak menyentuh realitas sosial yang dinamis.
  • Keterbatasan Sumber: Jika akses ke jurnal berbayar atau dokumen negara yang langka terbatas, kualitas analisis bisa terhambat.

B. Kelebihan dan Kekurangan Penelitian Empiris

Kelebihan:

  • Data Riil dan Aktual: Hasil penelitian mencerminkan kondisi nyata di masyarakat, sehingga memberikan solusi yang lebih aplikatif.
  • Menemukan Temuan Baru: Seringkali peneliti menemukan anomali atau fenomena unik di lapangan yang tidak pernah tertulis dalam buku teks.
  • Multidisipliner: Memungkinkan kolaborasi dengan ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, atau ekonomi untuk memperkaya analisis.

Kekurangan:

  • Sumber Daya Besar: Membutuhkan waktu yang lama untuk pengumpulan data dan biaya yang tidak sedikit untuk akomodasi lapangan.
  • Ketergantungan pada Subjek: Jika responden tidak kooperatif atau sulit ditemui, proses penelitian bisa terhenti di tengah jalan.
  • Risiko Bias: Ada potensi subjektivitas peneliti saat melakukan observasi atau wawancara jika tidak menggunakan instrumen yang ketat.

4. Contoh Judul Penelitian: Normatif vs Empiris

Agar Anda memiliki gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat perbandingan judul penelitian dalam beberapa bidang hukum dan sosial. Perhatikan bagaimana fokus masalah berubah ketika metodenya berganti.

A. Bidang Hukum Pidana

  • Contoh Judul Normatif:“Tinjauan Yuridis Sanksi Pidana bagi Pelaku Pencemaran Nama Baik Menurut UU ITE.”
    • Fokus: Menganalisis pasal-pasal dan kesesuaian sanksi dalam teks undang-undang.
  • Contoh Judul Empiris:“Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana UU ITE dalam Menekan Angka Cyberbullying di Kepolisian Daerah Jawa Barat.”
    • Fokus: Melihat data kasus nyata dan efektivitas kerja polisi di lapangan.

B. Bidang Hukum Keluarga/Perdata

  • Contoh Judul Normatif:“Analisis Kedudukan Hak Waris Anak Luar Kawin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.”
    • Fokus: Mengkaji putusan hakim dan implikasi hukumnya secara teoritis.
  • Contoh Judul Empiris:“Kesadaran Hukum Masyarakat Desa X terhadap Pembagian Waris bagi Anak Luar Kawin.”
    • Fokus: Melakukan wawancara kepada warga desa untuk mengetahui pemahaman dan praktik mereka.

C. Bidang Bisnis dan Ekonomi 

  • Contoh Judul Normatif:“Kepastian Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-commerce Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999.”
    • Fokus: Membedah aturan perlindungan konsumen yang tersedia di atas kertas.
  • Contoh Judul Empiris:“Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Konsumen dalam Melaporkan Kerugian Transaksi Online pada Platform Marketplace X.”
    • Fokus: Menyebar kuesioner kepada pengguna aplikasi untuk mencari tahu alasan mereka melapor atau tidak melapor.

Memilih antara penelitian empiris dan normatif bukanlah tentang metode mana yang lebih baik, melainkan tentang metode mana yang paling relevan untuk menjawab rumusan masalah Anda. 

Jika tujuan Anda adalah menguji konsistensi aturan, mengkritisi undang-undang, atau mencari landasan teoretis, maka penelitian normatif adalah pilihannya. 

Sebaliknya, jika Anda ingin memotret kenyataan sosial, mengukur efektivitas kebijakan, atau memahami perilaku masyarakat, maka penelitian empiris adalah jalur yang tepat.

Secara singkat, penelitian normatif bekerja di ruang perpustakaan dengan logika hukum (law in books), sementara penelitian empiris bekerja di ruang sosial dengan fakta lapangan (law in action). 

Dengan memahami karakteristik, kelebihan, dan kekurangan masing-masing, Anda kini dapat melangkah lebih percaya diri dalam menyusun proposal penelitian atau karya ilmiah yang solid.

Selesaikan Tulisan Ilmiah Anda Lebih Cepat

Proses menyusun artikel ilmiah atau skripsi seringkali memakan waktu lama, mulai dari menyusun kalimat hingga merapikan sitasi. Jika Anda ingin menulis dengan lebih mudah dan produktif, Anda bisa menggunakan NulisKata.

NulisKata adalah platform AI writing tools lengkap yang dirancang untuk mendukung kebutuhan akademisi dan penulis profesional. Dalam satu tempat, Anda bisa mengakses berbagai fitur unggulan seperti:

  • AI Writer: Membantu mengembangkan ide dan kerangka tulisan.
  • Parafrase online: Menghindari plagiarisme dengan mengubah struktur kalimat tanpa mengurangi makna.
  • Summarizer: Merangkum literatur atau jurnal yang panjang dengan cepat.
  • Humanizer & Translator: Memastikan tulisan terasa alami dan akurat dalam berbagai bahasa.

Tingkatkan produktivitas menulismu sekarang dan fokuslah pada esensi penelitian Anda bersama NulisKata!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *